sumber foto google
Dilaporkan kepolisi Sukmawati?
eduplikat.blogspot.com Sukmawati Sukarno Putri ketika diacara peringatan 29 Tahun
Anne Avantie Berkarya,di JCC senayan beberapa waktu lalu telah membacakan
sebuah puisi yang menjadi viral videonya dimedia sosial.
Tanggal 3 April Sukmawati Sukarno Putri resmi dilaporkan
kepolda Metro Jaya,atas tuduhan penistaan Agama. Laporan itu dilakukan oleh dua
pihak sekaligus. Yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai
Hanura Amron Asyhari. (kompas.com/3/4/2018)
Baca juga; Mampukah Najib Mempertahankan Kursinya?
Seperti dilansir oleh kompas.com,laporan itu dilakukan untuk
menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Sukarno Putri di JCC senayan beberapa
waktu lalu dalam acara peringatan 29 Tahun Anne Avantie Berkarya. “ saat itudia berkatabahwa syariat islam
disandingkandengan sari konde,itukan jelas menurut kami engga bisa disandingkan.lalu
nyanyian ibu pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu,dia
meremehkan sang kuasa dong “ ujar
Denny di Mapolda Metro Jaya. Selasa(3/42018)
Denny mengungkapkan,apa yang telah dilakukan Sukmawati
sangatlah tidak pantas. Hal senada juga disampaikan Amron.
“ ini jelas telah
menghina dan melecehkan kami sebagai umat islam,saya minta agar polisi agar
mengusut kasus ini “ kata Amron.
Artikel Terkait; Tidak Pantas disebut Tokoh
Artikel Terkait; Tidak Pantas disebut Tokoh
Saat melapor,Denny membawabarang bukti berupa video puisi
Sukmawati yang telah tersebar dimedia sosial. Ia berharap polisi segera
mengusut tuntas kasus itu.
“ tetap proses hukum
harus berjalan,kami ma’afkan jika beliau minta ma’af. Namun,pada kenyataanya
sampai saat ini belum ada permintaan ma’af dari dia,yang ada hanya klarifikasi
“. Kata Denny
No comments:
Post a Comment