sumber gambar LiputanBMI
eduplikat.blogspot.com Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur (KBRI KL) didalam memperbaharui pelayananya dimasa sekarang,bukan hanya didalam pembuatan paspor online saja,tapi juga didalam pengambilan paspornya ketika paspor itu sudah siap. KBRI KL dalam halini bekerja sama dengan Pos Malaysia Berhad yang menyediakan pelayan antar surat menyurat dimalaysia. Seperti dilansir oleh LiputanBMI.com .
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap WNI di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur terus melakukan inovasi, terutama dalam hal proses permohonan pembaharuan paspor, termasuk pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Mulai 1 Maret 2018, KBRI Kuala Lumpur telah mengenalkan sistem pengambilan paspor/SPLP dengan cara diantar melalui pos ke Kantor Pos di wilayah alamat pemohon.
Jadi, untuk mengambil paspor/SPLP yang telah selesai diproses, pemohon tidak perlu datang ke kantor KBRI di Kuala Lumpur. Cukup datang ke Kantor Pos terdekat di wilayah tempat tinggal pemohon.
Bagaimana Caranya?
Baca juga; Berguru Merasa Bodoh
Saat mengurus pembuatan Paspor/SPLP di KBRI, petugas akan menawarkan Anda untuk menggunakan fasilitas pengambilan via pos.
Jika Anda setuju, Anda akan diarahkan ke loket khusus untuk pendaftaran paket pos.
Di situ Anda diminta memilih salah satu dari 12 Kantor Pos yang ada di Wilayah Semenanjung, tempat di mana Anda berencana untuk mengambil paspor/SPLP.
Anda akan mendapatkan tanda terima untuk proses pengambilan.
Paspor/SPLP Anda yang telah dikirim via pos akan disimpan di Kantor Pos selama 30 hari. Artinya, Anda punya masa hingga 30 hari untuk mengambil paspor/SPLP yang telah dikirim oleh KBRI ke Kantor Pos.
Jika dalam jangka waktu tersebut, Paspor/SPLP tidak diambil, pihak Pos Malaysia akan mengembalikannya ke KBRI.
Artikel lainya juga; disini
Berapa Biayanya?
Biaya Pos Laju sebesar RM 9.65 (termasuk asuransi & GST) dibayarkan langsung di Kantor Pos saat Anda mengambil paspor. Anda tidak perlu membayar biaya Pos di KBRI.
KBRI harus membayar biaya pos jika Paspor/SPLP yang telah dikirim tidak diambil dan dikembalikan.
Bagaimana Anda tahu kalau Paspor/SPLP anda telah selesai dan bisa diambil?
Gunakan fasilitas SMS Gateaway : Ketik: PASPOR spasi NOMOR PERMOHONAN dan kirim ke 01140812749
***
Sumber; KBRI Kuala Lumpur
No comments:
Post a Comment